Ada kata yang sering terdengar menenangkan dalam laporan keuangan negara Kepuasan Administratif : terkendali. Defisit terkendali. Belanja terukur. Pendapatan menguat. Kata-kata itu bekerja seperti pagar di tepi jurang: ia memberi kesan bahwa bahaya telah dijinakkan. Tetapi sebuah pertanyaan sederhana tetap perlu diajukan: terkendali untuk siapa, dan apakah yang terkendali itu juga berarti kehidupan rakyat menjadi lebih baik?
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bukan sekadar tabel yang berisi penerimaan dan pengeluaran. Ia adalah keputusan politik tentang siapa yang membayar, siapa yang menerima, dan kebutuhan siapa yang didahulukan. Di balik setiap triliun rupiah, ada kemungkinan sebuah sekolah memperoleh ruang kelas, sebuah puskesmas mendapat tenaga kesehatan, atau sebuah keluarga terbebas dari kecemasan tentang harga pangan. Ada pula kemungkinan sebaliknya: uang habis terserap, laporan selesai disusun, tetapi manfaatnya sulit ditemukan di luar gedung pemerintahan.
Karena itu, keberhasilan APBN tidak cukup dinilai dari kemampuannya menjaga angka tetap berada dalam batas yang direncanakan. Kita perlu mengetahui apa yang dikerjakan angka-angka itu.
Hingga akhir Agustus 2026, penerimaan negara tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp210,2 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp435,1 triliun, atau 94,8 persen dari target tahunannya.
Pertumbuhan ini patut dicatat. Negara membutuhkan pendapatan yang cukup agar tidak terus-menerus bergantung pada utang untuk membiayai kebutuhannya. Namun, angka penerimaan yang meningkat belum dengan sendirinya membuktikan bahwa sistem perpajakan telah adil. Kita masih perlu bertanya siapa yang menanggung beban terbesar, apakah kepatuhan pajak tumbuh merata, dan apakah kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar telah memberikan kontribusi yang sepadan.
Pajak bukan sekadar cara negara mengumpulkan uang. Ia juga merupakan perjanjian sosial. Warga menyerahkan sebagian penghasilannya dengan harapan bahwa uang itu kembali kepada mereka dalam bentuk layanan publik, perlindungan, dan kesempatan hidup yang lebih baik. Jika pajak ditagih dengan tekun tetapi pelayanan publik tetap timpang, kepercayaan dapat berubah menjadi kecurigaan.
Ada pula sesuatu yang perlu diperhatikan dari PNBP yang telah mencapai hampir 95 persen target, padahal tahun anggaran masih menyisakan empat bulan. Apakah pencapaian itu mencerminkan perbaikan pengelolaan aset dan layanan negara, atau sebagian ditopang penerimaan yang sulit diulang pada tahun berikutnya? Pertanyaan ini penting karena penerimaan yang bersumber dari sumber daya alam, misalnya, dapat dipengaruhi harga komoditas dan volume produksi. Pendapatan yang tampak kuat hari ini belum tentu menjadi fondasi yang kokoh esok hari.
Di sisi pengeluaran, pemerintah telah membelanjakan Rp2.295,7 triliun. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.791,5 triliun, sedangkan transfer ke daerah sebesar Rp504,3 triliun. Belanja kementerian dan lembaga telah mencapai Rp912,4 triliun, atau 60,4 persen dari pagunya.
Angka itu memperlihatkan bahwa mesin anggaran sedang bergerak. Tetapi bergeraknya mesin tidak selalu berarti kendaraan sampai ke tujuan. Penyerapan anggaran adalah ukuran administratif; manfaat anggaran adalah ukuran sosial. Keduanya berhubungan, tetapi tidak sama.
Sebuah kementerian dapat menghabiskan anggarannya sesuai jadwal tanpa menghasilkan perubahan yang berarti bagi masyarakat. Sebaliknya, program yang dirancang dengan baik bisa terlambat karena pengadaan yang rumit atau koordinasi yang buruk. Maka, yang perlu diawasi bukan hanya berapa banyak uang yang telah keluar dari kas negara, melainkan apa yang terjadi setelah uang itu keluar.
Pertanyaan tersebut menjadi lebih mendesak ketika kita melihat transfer ke daerah. Daerah bukan sekadar penerima dana dari pusat. Di sanalah sekolah berdiri, jalan rusak ditemukan, air bersih dibutuhkan, dan pelayanan kesehatan bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Jika transfer ke daerah melemah dibandingkan tahun sebelumnya, sebagaimana tercermin dalam data realisasi hingga Agustus, pemerintah perlu menjelaskan akibatnya bagi layanan publik dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Anggaran pusat mungkin terlihat rapi dari Jakarta. Namun, keberhasilan fiskal tidak seharusnya hanya diukur dari meja tempat angka-angka itu disusun. Ia harus diuji di tempat-tempat yang jauh dari pusat kekuasaan: di ruang kelas yang kekurangan guru, di jalan desa yang belum diperbaiki, atau di puskesmas yang masih kesulitan menyediakan layanan memadai.
Di antara program prioritas, subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp331,4 triliun, sedangkan Program Makan Bergizi Gratis mencatat realisasi Rp134,2 triliun dengan jangkauan yang dilaporkan mencapai 57 juta penerima melalui 27.485 satuan pelayanan pemenuhan gizi.